BANJAR - Maraknya peredaran Minuman beralkohol atau minuman oplosan dimasyarakat akhirnya berhasil dirazia Polsek Pataruman Polres Banjar Polda Jawa barat.
Informasi tindaklanjut informasi masyarakat yang merasa resah akibat perdagangan miras merangkap jualan jamu di wilayah hukum Polres Banjar.
Kegiatan Operasi ini dilaksanakan selama sepekan kebelakang dan berhasil mengamankan minuman oplosan dan minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Banjar.
"Anggota yang berhasil merazia miras tersebut, berdasarkan laporan dari masyarakat , " kata Kapolres Banjar AKBP Danny Yuliyanto S.I.K., M.H. melalui Kasubsi Penmas Humas Aipda Nandi Darmawan, 9 Februari 2024.
Hasil operasi Polres Banjar selama 1 minggu yang didapat antara lain :
1. 23 (dua puluh tiga) botol anggur gingseng cap kuda mas.
2. 5 (lima) plastik yang berisi minuman keras jenis tuak, dimana setiap botolnya berisi1 liter .
" Razia ini untuk menjaga kondusifitas jelang pemungutan suara dalam Pemilu 2024. Diharapkan terhindar dari tindak kejahatan karena pengaruh minuman beralkohol , " tandasnya.
Ditambahkan Kapolsek Pataruman AKP Hadi Wibarso S.Sos., M.H. " ditemukannya barang bukti puluhan botol miras dan minuman oplosan dibawa ke Mapolres Banjar".
Menurutnya, terakhir ini Polsek jajaran dan Polres Banjar untuk menciptakan keamanan dan ketertiban. Bersamaan jelang Pemilu 2024, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat menciptakan keamanan di lingkungan masing-masing.
" Menciptakan kemanan dan ketertiban masyarakat, dipastikan perdagangan miras disapu bersih. Untuk itu, kami berharap masyarakat berperan aktif melaporkan tempat penjualan miras di Kota Bajar , " pungkasnya.